APA GUNANYA KONGRES BU?!



Apa sih bu gunanya kongres untuk anggota yang paling bawah? Pertanyaan aneh dan menggelitik, sekaligus memperihatinkan. Ternyata anggota itu belum mengenal secara utuh organisasinya, pantas saja kalau selama ini selalu menjadi bulan-bulanan kebohongan "oknum". Sayang……….


Dalam organisasi, semua tindakan dan perbuatan dalam upaya pembelaan dan perlindungan anggota harus diputuskan dalam rapat-rapat organisasi, demikian diatur dalam AD/ART organisasi.



Rakor (Rapat Koordinasi Organisasi)

Untuk menyikapi hal-hal yang berkembang dan diperkirakan akan membahayakan anggota, sekurang-kurangnya harus dirapatkan per-tiga bulan sekali, dalam keadaan darurat bisa dilakukan rapat sesering yang dibutuhkan. Semua hal yang diputuskan dalam rapat harus disampaikan kepada seluruh perangkat di atasnya dan atau di bawahnya. Termasuk keputusan untuk melakukan mogok kerja atau aksi unjuk rasa, jika dalam melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap anggota tindakan itu yang dibutuhkan. Rapat ini kalau di PSP dilakukan oleh pengurus dan dihadiri oleh para PA.  Kalau di Kabupaten/Kota dilakukan oleh pengurus DPC dihadiri oleh para pengurus PSP di daerah yang bersangkutan. Di propinsi dilakukan oleh DPD dan dihadiri oleh pengurus DPC se-propinsi yang bersangkutan.


Kenapa harus disampaikan? Karena itulah system komunikasi formalnya organisasi, melalui surat menyurat. Pentingnya agar semua perangkat bisa saling berkoordinasi, dalam upaya memberikan pembelaan sesuai dengan proporsinya.


Proporsi PSP melakukan pembelaan berhadapan langsung dengan pengusaha, proporsi DPC melakukan pembelaan mendampingi PSP berhadapan dengan mengusaha, mengajukan tuntutan untuk intervensi kepada pemerintah melalui dinas tenagakerja setempat. Proporsi DPD melakukan pembelaan melalui koordinasinya dengan dinas tenagakerja propinsi untuk melalukan intervensi melalui kebijakan wilayah propinsi. 

Proporsi DPP melakukan koordinasi dengan kantor menteri tenagakerja RI untuk melakukan intervensi melalui kebijakan pusat agar memerintahkan disnaker propinsi dan kabupaten/kota melakukan tindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha terhadap anggota SPN di perusahaan yang bersangkutan. Dalam kasus PHK massal, biasanya organisasi membuat tim pembelaan terpadu yang melibatkan seluruh perangkat. Selama ini sepanjang prosedurnya berjalan, hal ini dilaksanakan oleh organisasi.


Raker (Rapat Kerja Organisasi)

Dilakukan setiap satu tahun sekali, tujuannya untuk meng-evaluasi kerja pengurus selama satu tahun, baik kegiatan-kegiatannya maupun pengeluaran dana organisasi yang dikelola dari iuran anggota. Dalam Rapat Kerja ini juga, disusun program kerja, dan dibuat juga Rencana Pendapatan dan Belanja Organisasi untuk satu tahun kedepan.


Rapat ini kalau di pabrik namanya Rakerta, dilaksanakan oleh PSP dihadiri oleh para perwakilan anggota dari setiap bagian (line) di dalam pabrik. Kalau di kota/kabupaten namanya Rakercab, yang melaksanakan DPC dihadiri oleh para pengurus PSP, bisa juga perwakilan anggota.  Di tingkat propinsi namanya Rakerda, dilaksanakan oleh DPD dihadiri oleh para pengurus DPC dan perwakilan dari PSP se-wilayah propinsi. Sedangkat di tingkat pusat namanya Rakernas, dilaksanakan oleh DPP dihadiri oleh para pimpinan DPD dan DPC, bisa juga perwakilan anggota dari tingkat PSP.


Kongres

Dilakukan pada akhir periode kepengurusan. Untuk melaksanakannya perlu dibentuk panitia khusus, yaitu panitia kongres. Kalau di tingkat nasional panitianya dibentuk pada acara Rakernas/Majenas terakhir dan disahkan dengan SK pimpinan DPP. 

Agenda Kongres: pertama menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dalam satu periode kepemimpinan, kedua: menyusun program kerja, RAPBO dan Rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh pimpinan satu periode mendatang. Ketiga: memilih Ketua Umum/Ketua DPD/Ketua DPC/Ketua PSP SPN yang baru untuk satu periode kedepan.


Kalau di tingkat pabrik namanya Konferta (Konferensi Anggota), Ketua baru dipilih oleh seluruh anggota, Konfertanya dihadiri oleh pengurus PSP dan seluruh Perwakilan Anggota (PA), Ketua dan sekretaris DPC hadir sebagai Narasumber dan melakukan penyumpahan dan pelantikan pada ketua terpilih dan pengurus baru, untuk satu periode mendatang.


Di tingkat Kabupaten/Kota namanya Konfercab (Konferensi Cabang), ketua cabang baru dipilih oleh delegasi yang hadir dari seluruh PSP, yang jumlahnya ditentukan oleh jumlah anggota di pabriknya masing-masing. Ketua dan sekretaris DPD hadir sebagai Narasumber dan pengambil sumpah serta janji ketua dan pengurus DPC baru untuk satu periode mendatang.


Di tingkat Propinsi namanya Konferda (Konferensi Daerah), ketua baru di tingkat propinsi dipilih oleh delegasi dari DPC dan PSP yang berada di wilayah propinsi yang bersangkutan, jumlahnya sesuai dengan jumlah anggota di PSP dan DPC sebagaimana diatur dalam AD/ART. Ketua dan sekretaris DPP hadir sebagai Narasumber dan pengambil sumpah serta janji ketua dan pengurus baru untuk satu periode mendatang.


Di tingkat pusat namanya Kongres, proses pemilihan ketua baru melalui rapat koordinasi anggota di tingkat PSP, diseleksi dalam rapat koordinasi cabang di DPC, ditetapkan dalam rapat koordinasi daerah, selanjutnya disampaikan kepada panitia SC sebagai Bakal Calon Ketua Umum. Panitia SC akan melalukan seleksi administrative (sesuai ketentuan AD/ART) selanjutnya panitia SC akan menetapkan dan mengumumkan kepada halayak, sebagai calon ketua umum yang akan maju dalam pemilihan pada kongres yang akan dilaksanakan.


Pertanyaannya balik ke atas, apakah gunanya kongres untuk anggota di tingkat bawah? Tergantung bagaimana anda mendapatkan informasi tentang kongres ini, tergantung bagaimana anda mau menggunakan forum ini, sebagai sebuah strategi untuk melakukan perjuangan, melakukan perubahan terhadap kondisi kerja anggota di dalam pabrik. Bukankah anda selalu menanyakan apa peranannya perangkat organisasi untuk memperjuangkan nasib anggota?


Mungkin perubahan strategi bisa dilakukan mulai dari memilih pemimpin baru, meletakan perioritas-perioritas persoalan dalam program kerja dan rekomendasi organisasi hasil kongres. Merencanakan pendapatan dan belanja organisasi dengan lebih cermat, sebesar-besarnya berorientasi untuk dana perjuangan organisasi, dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anggota.


Silahkan suara dan aspirasi anda dititipkan pada delegasi yang anda utus dari tempat kerja anda.


Salam perjuangan!! Dalam satu hati, satu tekad dan satu tujuan! #Kongres




Tidak ada komentar: