APA GUNANYA KONGRES BU?!



Apa sih bu gunanya kongres untuk anggota yang paling bawah? Pertanyaan aneh dan menggelitik, sekaligus memperihatinkan. Ternyata anggota itu belum mengenal secara utuh organisasinya, pantas saja kalau selama ini selalu menjadi bulan-bulanan kebohongan "oknum". Sayang……….


Dalam organisasi, semua tindakan dan perbuatan dalam upaya pembelaan dan perlindungan anggota harus diputuskan dalam rapat-rapat organisasi, demikian diatur dalam AD/ART organisasi.



Rakor (Rapat Koordinasi Organisasi)

Untuk menyikapi hal-hal yang berkembang dan diperkirakan akan membahayakan anggota, sekurang-kurangnya harus dirapatkan per-tiga bulan sekali, dalam keadaan darurat bisa dilakukan rapat sesering yang dibutuhkan. Semua hal yang diputuskan dalam rapat harus disampaikan kepada seluruh perangkat di atasnya dan atau di bawahnya. Termasuk keputusan untuk melakukan mogok kerja atau aksi unjuk rasa, jika dalam melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap anggota tindakan itu yang dibutuhkan. Rapat ini kalau di PSP dilakukan oleh pengurus dan dihadiri oleh para PA.  Kalau di Kabupaten/Kota dilakukan oleh pengurus DPC dihadiri oleh para pengurus PSP di daerah yang bersangkutan. Di propinsi dilakukan oleh DPD dan dihadiri oleh pengurus DPC se-propinsi yang bersangkutan.


Kenapa harus disampaikan? Karena itulah system komunikasi formalnya organisasi, melalui surat menyurat. Pentingnya agar semua perangkat bisa saling berkoordinasi, dalam upaya memberikan pembelaan sesuai dengan proporsinya.


Proporsi PSP melakukan pembelaan berhadapan langsung dengan pengusaha, proporsi DPC melakukan pembelaan mendampingi PSP berhadapan dengan mengusaha, mengajukan tuntutan untuk intervensi kepada pemerintah melalui dinas tenagakerja setempat. Proporsi DPD melakukan pembelaan melalui koordinasinya dengan dinas tenagakerja propinsi untuk melalukan intervensi melalui kebijakan wilayah propinsi. 

Proporsi DPP melakukan koordinasi dengan kantor menteri tenagakerja RI untuk melakukan intervensi melalui kebijakan pusat agar memerintahkan disnaker propinsi dan kabupaten/kota melakukan tindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha terhadap anggota SPN di perusahaan yang bersangkutan. Dalam kasus PHK massal, biasanya organisasi membuat tim pembelaan terpadu yang melibatkan seluruh perangkat. Selama ini sepanjang prosedurnya berjalan, hal ini dilaksanakan oleh organisasi.


Raker (Rapat Kerja Organisasi)

Dilakukan setiap satu tahun sekali, tujuannya untuk meng-evaluasi kerja pengurus selama satu tahun, baik kegiatan-kegiatannya maupun pengeluaran dana organisasi yang dikelola dari iuran anggota. Dalam Rapat Kerja ini juga, disusun program kerja, dan dibuat juga Rencana Pendapatan dan Belanja Organisasi untuk satu tahun kedepan.


Rapat ini kalau di pabrik namanya Rakerta, dilaksanakan oleh PSP dihadiri oleh para perwakilan anggota dari setiap bagian (line) di dalam pabrik. Kalau di kota/kabupaten namanya Rakercab, yang melaksanakan DPC dihadiri oleh para pengurus PSP, bisa juga perwakilan anggota.  Di tingkat propinsi namanya Rakerda, dilaksanakan oleh DPD dihadiri oleh para pengurus DPC dan perwakilan dari PSP se-wilayah propinsi. Sedangkat di tingkat pusat namanya Rakernas, dilaksanakan oleh DPP dihadiri oleh para pimpinan DPD dan DPC, bisa juga perwakilan anggota dari tingkat PSP.


Kongres

Dilakukan pada akhir periode kepengurusan. Untuk melaksanakannya perlu dibentuk panitia khusus, yaitu panitia kongres. Kalau di tingkat nasional panitianya dibentuk pada acara Rakernas/Majenas terakhir dan disahkan dengan SK pimpinan DPP. 

Agenda Kongres: pertama menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dalam satu periode kepemimpinan, kedua: menyusun program kerja, RAPBO dan Rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh pimpinan satu periode mendatang. Ketiga: memilih Ketua Umum/Ketua DPD/Ketua DPC/Ketua PSP SPN yang baru untuk satu periode kedepan.


Kalau di tingkat pabrik namanya Konferta (Konferensi Anggota), Ketua baru dipilih oleh seluruh anggota, Konfertanya dihadiri oleh pengurus PSP dan seluruh Perwakilan Anggota (PA), Ketua dan sekretaris DPC hadir sebagai Narasumber dan melakukan penyumpahan dan pelantikan pada ketua terpilih dan pengurus baru, untuk satu periode mendatang.


Di tingkat Kabupaten/Kota namanya Konfercab (Konferensi Cabang), ketua cabang baru dipilih oleh delegasi yang hadir dari seluruh PSP, yang jumlahnya ditentukan oleh jumlah anggota di pabriknya masing-masing. Ketua dan sekretaris DPD hadir sebagai Narasumber dan pengambil sumpah serta janji ketua dan pengurus DPC baru untuk satu periode mendatang.


Di tingkat Propinsi namanya Konferda (Konferensi Daerah), ketua baru di tingkat propinsi dipilih oleh delegasi dari DPC dan PSP yang berada di wilayah propinsi yang bersangkutan, jumlahnya sesuai dengan jumlah anggota di PSP dan DPC sebagaimana diatur dalam AD/ART. Ketua dan sekretaris DPP hadir sebagai Narasumber dan pengambil sumpah serta janji ketua dan pengurus baru untuk satu periode mendatang.


Di tingkat pusat namanya Kongres, proses pemilihan ketua baru melalui rapat koordinasi anggota di tingkat PSP, diseleksi dalam rapat koordinasi cabang di DPC, ditetapkan dalam rapat koordinasi daerah, selanjutnya disampaikan kepada panitia SC sebagai Bakal Calon Ketua Umum. Panitia SC akan melalukan seleksi administrative (sesuai ketentuan AD/ART) selanjutnya panitia SC akan menetapkan dan mengumumkan kepada halayak, sebagai calon ketua umum yang akan maju dalam pemilihan pada kongres yang akan dilaksanakan.


Pertanyaannya balik ke atas, apakah gunanya kongres untuk anggota di tingkat bawah? Tergantung bagaimana anda mendapatkan informasi tentang kongres ini, tergantung bagaimana anda mau menggunakan forum ini, sebagai sebuah strategi untuk melakukan perjuangan, melakukan perubahan terhadap kondisi kerja anggota di dalam pabrik. Bukankah anda selalu menanyakan apa peranannya perangkat organisasi untuk memperjuangkan nasib anggota?


Mungkin perubahan strategi bisa dilakukan mulai dari memilih pemimpin baru, meletakan perioritas-perioritas persoalan dalam program kerja dan rekomendasi organisasi hasil kongres. Merencanakan pendapatan dan belanja organisasi dengan lebih cermat, sebesar-besarnya berorientasi untuk dana perjuangan organisasi, dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anggota.


Silahkan suara dan aspirasi anda dititipkan pada delegasi yang anda utus dari tempat kerja anda.


Salam perjuangan!! Dalam satu hati, satu tekad dan satu tujuan! #Kongres




UPAH BURUH UNTUK KEKUATKAN EKONOMI MASYARAKAT

Gunjang ganjing aksi demo buruh di seluruh Indonesia, yang dimulai bulan September hingga kini masih belum usai, karena kabupaten Serang, di wilayah propinsi Banten masih akan melakukannya yanggal 9 Desember, lusa. Demo konstan ini seluruhnya difokuskan pada kenaikan upah minimum tahun 2014.

Tuntutan yang digaungkan UMK 2014 harus naik 50%, untuk wilayah Jabodetabek diserukan 3,7 juta sebagai harga mati. Hal ini merujuk pada kenaikan harga-harga akibat kenaikan BBM, yang tidak tertolakan pada pertengahan tahun 2013.

Aksi terdahsyat tahun 2013, terjadi pada tanggal 3 Desember 2013, dilakukan oleh tiga daerah Kota dan Kabupaten di wilayah Banten (Tangerang Raya dan Serang Raya), diperkirakan ada 100 ribu buruh turun ke jalan, memblokir seluruh ruas jalan tol Jakarta - Merak dan Bandara Soekarno-Hatta. Selain kemacetan sehari penuh, banyak cerita menegangkan dan mengagumkan juga. Ada cerita beberapa demonstran pingsan karena diterjang gas air mata, ada buruh yang dipentung dan dikurung di kantor polisi. Bahkan ada seorang ibu yang akan dibawa ke rumah sakit bersalin, untuk dioperasi karena baby nya sungsang, melahirkan dalam jebakan macet dengan normal, dan baby nya berputar posisi menjadi tidak sungsang lagi, Subhanallah, menakjubkan dan lucu juga hahahaha.

Mengingat-ngingat itu saya jadi senyum-senyum sendiri, ada serangkaian dialog dalam pikiran saya, dalam andai-andai keterbukaan, keadilan dan kebersamaan, rasanya indaaaah...........

Jumlah buruh formal di Indonesia diperkirakan ada sekitar 38 juta orang, selain sebagai "alat vital produksi" yang mampu menggerakan mesin produksi, menghasilkan barang berlimpah, kelompok buruh ini juga merupakan pasar yang sangat besar, dan menjanjikan keuntungan besar juga untuk perdagangan. Tapi kelompok buruh ini hanya bisa mendatangkan keuntungan yang besar, kalau mereka juga punya penghasilan yang besar (baca layak)

Kelompok buruh yang jumlahnya 38 juta orang tersebut, juga akan memberikan kontribusi jauh lebih besar pada pertumbuhan ekenomi Indonesia, jika mereka berpenghasilan tinggi, dibandingkan dengan yang dilakukan oleh kaum konglomerasi, kelompok penguasa (pejabat), golongan kaya di Indonesia. Selain jumlah mereka tidak sebanyak buruh, mereka juga punya "Trend Live Style" luar negeri mainded. Segalanya harus made in luar negeri, pakaian, kosmetik, kesehatan, bahkan hanya sekedar ngopi dan ngobrol saja pake ke Singapur. Dan tidak sedikit yang membeli properti di luar Indonesia.

Buruh Indonesia akan membelanjakan seluruh upah dan penghasilannya di negerinya sendiri, bahkan membawanya pulang ke kampung halaman. Budaya mudik atau pulang kampung, merupakan sirkulasi yang efektif untuk melakuakn pemerataan pembangunan ekonomi masyarakat, melalui buruh. 

Jika saja pemerintah belum terjerat oleh politik "Balas Budi" kalau gak mau dibilang terjerat "Rentenir Global" tentunya pemerintah bisa membangun ekonomi negeri bersama masyarakat buruh. Intervensi dan keberpihakan pemerintah terhadap perbaikan upah buruh, perbaikan kondisi kerja yang lainnya, tentu saja akan memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian bangsa. Bahkan perusahahaan-perusahaan branding bisa menjual 50% barangnya di Indonesia, karena masyaraakat Indonesia akan menjadi konsumennya. Bukan kah kondisi itu akan jauh lebih menguntungkan?

Belum sumbangan dari pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Kita bisa menanam semuanya, mengolah semuanya, sekaligus menjual kepada penduduk negeri sendiri. Jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 250 juta jiwa, itu merupakan pasar dalam negeri yang mampu membangun negerinya sendiri. Amazing!

Negeri kita sudah terjebak dalam "Hutang Jasa pada Rentenir Global" sistem pemerintahan kita dikendalikan oleh para pemilik modal global, sistim perdagangan dan industri, sistim pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, semuanya harus patuh dan mengikuti kehendak negara para pemodal (baca rentenir). Bahkan bagaimana memperlakukan rakyat sendiri, buruh, petani dan nelayan harus seperti apa yang dimaui para negara rentenir itu. Dengan cara apa diaturnya? tentu saja melalui sistem legislasi (perundang-undangan) negara. Pemerintah dan DPR, akhirnya mereka sama saja, hanya menjadi robot kekuatan asing, dan kita menjadi rakyat yang dijajah asing, melalui kekuasaan pemimpin yang kita pilih sendiri. Kalau gak bisa dibilang "Gaya Bunuh Diri Modern" hehehehe.

Tidak ada kata terlambat untuk kaum buruh, menyadari kondisi ini. Serikat buruh yang sehat, yang paling mungkin untuk dijadikan kendaraan perjuangan untuk melakukan perlawanan. Buruh yang terorganisir dengan baik, memiliki sumber keuangan yang independent, harus dibangun militansinya untuk menggalang perjuangan melawan neolibralisasi, bukan hanya dalam lingkaran tembok pabrik, tetapi di gedung-gedung yang memproduk kebijakan untuk mengatur kehidupan rakyat. Wallahu'alam Bissowab

Andai saja, kita bisa bangkit bersama melakukan perlawanan ..........................

Salam perjuangan untuk kaum buruh!!

Jakarta, 7 Desember 2013