Apa sih bu gunanya kongres untuk anggota yang paling bawah? Pertanyaan
aneh dan menggelitik, sekaligus memperihatinkan. Ternyata anggota itu belum
mengenal secara utuh organisasinya, pantas saja kalau selama ini selalu menjadi
bulan-bulanan kebohongan "oknum". Sayang……….
Dalam organisasi, semua tindakan dan perbuatan dalam upaya
pembelaan dan perlindungan anggota harus diputuskan dalam rapat-rapat
organisasi, demikian diatur dalam AD/ART organisasi.
Rakor (Rapat Koordinasi
Organisasi)
Untuk menyikapi hal-hal yang berkembang dan diperkirakan akan
membahayakan anggota, sekurang-kurangnya harus dirapatkan per-tiga bulan
sekali, dalam keadaan darurat bisa dilakukan rapat sesering yang dibutuhkan. Semua
hal yang diputuskan dalam rapat harus disampaikan kepada seluruh perangkat di
atasnya dan atau di bawahnya. Termasuk keputusan untuk melakukan mogok kerja
atau aksi unjuk rasa, jika dalam melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap
anggota tindakan itu yang dibutuhkan. Rapat ini kalau di PSP dilakukan oleh
pengurus dan dihadiri oleh para PA. Kalau
di Kabupaten/Kota dilakukan oleh pengurus DPC dihadiri oleh para pengurus PSP
di daerah yang bersangkutan. Di propinsi dilakukan oleh DPD dan dihadiri oleh
pengurus DPC se-propinsi yang bersangkutan.
Kenapa harus disampaikan? Karena itulah system komunikasi formalnya
organisasi, melalui surat menyurat. Pentingnya agar semua perangkat bisa saling
berkoordinasi, dalam upaya memberikan pembelaan sesuai dengan proporsinya.
Proporsi PSP melakukan pembelaan berhadapan langsung dengan
pengusaha, proporsi DPC melakukan pembelaan mendampingi PSP berhadapan dengan
mengusaha, mengajukan tuntutan untuk intervensi kepada pemerintah melalui dinas
tenagakerja setempat. Proporsi DPD melakukan pembelaan melalui koordinasinya
dengan dinas tenagakerja propinsi untuk melalukan intervensi melalui kebijakan
wilayah propinsi.
Proporsi DPP melakukan koordinasi dengan kantor menteri
tenagakerja RI untuk melakukan intervensi melalui kebijakan pusat agar
memerintahkan disnaker propinsi dan kabupaten/kota melakukan tindakan atas
pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha terhadap anggota SPN di perusahaan
yang bersangkutan. Dalam kasus PHK massal, biasanya organisasi membuat tim
pembelaan terpadu yang melibatkan seluruh perangkat. Selama ini sepanjang
prosedurnya berjalan, hal ini dilaksanakan oleh organisasi.
Raker (Rapat Kerja
Organisasi)
Dilakukan setiap satu tahun sekali, tujuannya untuk
meng-evaluasi kerja pengurus selama satu tahun, baik kegiatan-kegiatannya
maupun pengeluaran dana organisasi yang dikelola dari iuran anggota. Dalam Rapat
Kerja ini juga, disusun program kerja, dan dibuat juga Rencana Pendapatan dan
Belanja Organisasi untuk satu tahun kedepan.
Rapat ini kalau di pabrik namanya Rakerta, dilaksanakan oleh PSP
dihadiri oleh para perwakilan anggota dari setiap bagian (line) di dalam
pabrik. Kalau di kota/kabupaten namanya Rakercab, yang melaksanakan DPC
dihadiri oleh para pengurus PSP, bisa juga perwakilan anggota. Di tingkat propinsi namanya Rakerda, dilaksanakan
oleh DPD dihadiri oleh para pengurus DPC dan perwakilan dari PSP se-wilayah
propinsi. Sedangkat di tingkat pusat namanya Rakernas, dilaksanakan oleh DPP
dihadiri oleh para pimpinan DPD dan DPC, bisa juga perwakilan anggota dari
tingkat PSP.
Kongres
Dilakukan pada akhir periode kepengurusan. Untuk melaksanakannya
perlu dibentuk panitia khusus, yaitu panitia kongres. Kalau di tingkat nasional
panitianya dibentuk pada acara Rakernas/Majenas terakhir dan disahkan dengan SK
pimpinan DPP.
Agenda Kongres: pertama menyampaikan laporan pertanggungjawaban
pengurus dalam satu periode kepemimpinan, kedua:
menyusun program kerja, RAPBO dan Rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh
pimpinan satu periode mendatang. Ketiga: memilih Ketua Umum/Ketua DPD/Ketua
DPC/Ketua PSP SPN yang baru untuk satu periode kedepan.
Kalau di tingkat pabrik namanya Konferta (Konferensi
Anggota), Ketua baru dipilih oleh seluruh anggota, Konfertanya dihadiri oleh
pengurus PSP dan seluruh Perwakilan Anggota (PA), Ketua dan sekretaris DPC
hadir sebagai Narasumber dan melakukan penyumpahan dan pelantikan pada ketua
terpilih dan pengurus baru, untuk satu periode mendatang.
Di tingkat Kabupaten/Kota namanya Konfercab (Konferensi
Cabang), ketua cabang baru dipilih oleh delegasi yang hadir dari seluruh PSP,
yang jumlahnya ditentukan oleh jumlah anggota di pabriknya masing-masing. Ketua
dan sekretaris DPD hadir sebagai Narasumber dan pengambil sumpah serta janji
ketua dan pengurus DPC baru untuk satu periode mendatang.
Di tingkat Propinsi namanya Konferda (Konferensi Daerah),
ketua baru di tingkat propinsi dipilih oleh delegasi dari DPC dan PSP yang
berada di wilayah propinsi yang bersangkutan, jumlahnya sesuai dengan jumlah
anggota di PSP dan DPC sebagaimana diatur dalam AD/ART. Ketua dan sekretaris
DPP hadir sebagai Narasumber dan pengambil sumpah serta janji ketua dan
pengurus baru untuk satu periode mendatang.
Di tingkat pusat namanya Kongres, proses pemilihan ketua baru
melalui rapat koordinasi anggota di tingkat PSP, diseleksi dalam rapat
koordinasi cabang di DPC, ditetapkan dalam rapat koordinasi daerah, selanjutnya
disampaikan kepada panitia SC sebagai Bakal Calon Ketua Umum. Panitia SC akan
melalukan seleksi administrative (sesuai ketentuan AD/ART) selanjutnya panitia
SC akan menetapkan dan mengumumkan kepada halayak, sebagai calon ketua umum
yang akan maju dalam pemilihan pada kongres yang akan dilaksanakan.
Pertanyaannya balik ke atas, apakah gunanya kongres untuk
anggota di tingkat bawah? Tergantung bagaimana anda mendapatkan informasi
tentang kongres ini, tergantung bagaimana anda mau menggunakan forum ini,
sebagai sebuah strategi untuk melakukan perjuangan, melakukan perubahan
terhadap kondisi kerja anggota di dalam pabrik. Bukankah anda selalu menanyakan
apa peranannya perangkat organisasi untuk memperjuangkan nasib anggota?
Mungkin perubahan strategi bisa dilakukan mulai dari memilih
pemimpin baru, meletakan perioritas-perioritas persoalan dalam program kerja
dan rekomendasi organisasi hasil kongres. Merencanakan pendapatan dan belanja
organisasi dengan lebih cermat, sebesar-besarnya berorientasi untuk dana perjuangan
organisasi, dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anggota.
Silahkan suara dan aspirasi anda dititipkan pada delegasi
yang anda utus dari tempat kerja anda.
Salam perjuangan!! Dalam satu hati, satu tekad dan satu
tujuan! #Kongres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar